Sunday, August 8, 2021

Registrasi KIA dan BPOM

Kegiatan Registrasi KIA (Kartu Identitas Anak) dari Kelompok 1

gambar 1. Proses registrasi kartu identitas anak  

Mahasiswa membantu masyarakat untuk melakukan proses Registrasi Kartu Identitas Anak. Menurut ketua RT, KIA merupakan kartu identitas wajib yang dimiliki oleh anak dibawah usia 17 tahun dan hal ini juga sejalan dengan warga RT 42 yang memerlukan KIA untuk berbagai kebutuhan anak-anak mereka. 
Menurut Permendagri nomor 2 tahun 2016 KIA memiliki banyak manfaat salah satunya yaitu memudahkan anak mendapatkan pelayanan public, dibidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.

 

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

Alamat

Phone:

No Telp

Search This Blog

Powered by Blogger.